Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Gerindra Bali Buka Suara Soal Pengganti Ray Misno dan Caleg Loncatan Partai Lain
BERITABALI.COM, BADUNG.
DPD Partai Gerindra Bali mulai membuka suara soal pengganti almarhum I Made Gede Ray Misno dan bakal calon legislatif (bacaleg) yang loncatan dari partai lain.
Ketua DPD Gerindra Bali, Made Muliawan Arya alias De Gadjah mengatakan akan mencari pengganti almarhum I Made Gede Ray Misno yang telah meninggal Sabtu (12/8).
Keputusan ini sebelumnya sempat dibiarkan sebagai penghormatan kepada mendiang yang terdaftar sebagai calon sementara (DCS) nomor urut dua dapil Denpasar untuk DPRD Bali. Namun, pihaknya juga membutuhkan calon yang juga mendongkrak suara (vote getter) Gerindra pada Pemilu 2024.
Pada saat pencermatan dan penetapan status calon pada DCS pasca-hasil klarifikasi oleh partai politik peserta Pemilu, nama Ray Misno akan diganti dengan calon lain.
"Nanti pas pencermatan nanti akan diganti, sebenarnya kami penghormatan ingin dibiarkan. Butuh vote getter mencapai target suara," imbuh pria yang juga menjabat Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar ini belum lama ini.
Baca juga:
Sufmi Dasco Minta Gerindra Bali Lengkapi Saksi Tiap TPS, De Gadjah Siap Jalankan Instruksi
Di sisi lain, tingkat keterisian calon di Partai Gerindra sudah 100 persen. Dari para calon tersebut sekitar 15 persen adalah calon yang loncatan partai lain.
Meski terbuka siapa saja, namun De Gadjah menekankan agar mereka sudah selesai dengan partai sebelumnya sehingga tidak ada masalah. Ketua Pertina Bali ini juga menegaskan Gerindra terbuka dengan siapapun meski pindahan dari partai lain, asal urusannya dengan partai sebelumnya sudah selesai.
"Hubungan Gerindra dengan partai manapun baik. Mereka selesai di parpolnya, kami tidak mau terima kalau belum selesai," jelasnya.
Walau sudah pengumuman DCS, lanjutnya, Gerindra masih terbuka dan tidak menutup kemungkin akan ada perubahan calon sampai dengan Penetapan Daftar Calon Tetap pada November mendatang. "Masih (terbuka) sampai Oktober nanti," ucapnya.
Sementara itu Ketua KPU Bali, Dewa Agung Gede Lidartawan saat dikonfirmasi, mengatakan sampai saat DCS tidak ada pemberitahuan dari Gerindra. Kemudian, dari DPP Gerindra tidak ada melakukan ralat.
Sesuai PKPU 10 tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Provinsi, Kabupaten/Kota, kata dia, DCS dapat diubah asal ada persetujuan dari DPP Partai. Saat pencermatan DCS dapat diganti jika calon tersebut mundur atau meninggal dunia.
"Kalau di PKPU Nomor 10 diatur ganti boleh sampai penetapan DCT," ucapnya.
Editor: Redaksi
Reporter: Gerindra Bali
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5923 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4645 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2269 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan