Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Golkar Soal Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Bukan Tebak Manggis
beritabali.com/cnnindonesia.com/Golkar Soal Usul Ambang Batas Parlemen 7 Persen: Bukan Tebak Manggis
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menyatakan besaran ambang batas parlemen atau parliamentary threshold yang baru harus melalui pembahasan yang komprehensif.
Hal tersebut Mekeng sampaikan dalam merespons usulan NasDem yang menginginkan parliamentary threshold naik jadi tujuh persen setelah keluar putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
"Ini bukan tebak (buah) manggis, harus melalui mekanisme pembahasan yang panjang agar bisa diambil keputusan yang tepat dan rasional," kata Mekeng melalui pesan singkat, Kamis (7/3).
Mekeng menyebut banyak faktor yang harus dipertimbangkan dalam memutuskan besaran ambang batas parlemen yang dirasa ideal untuk diterapkan ke depan.
Mekeng menghormati usulan NasDem. Ia menyebut selama ini usulan besaran parliamentary threshold selalu beragam. Menurutnya, usulan ambang batas di atas ataupun di bawah empat persen juga telah bermunculan sejak dulu.
"Ini semua tentu akan dibahas di forum politik dan pasti banyak faktor yang dipertimbangkan untuk diputuskan angka yang terbaik bagi kehidupan perpolitikan Indonesia ke depan," ujarnya.
MK lewat putusan perkara nomor 116/PUU-XXI/2023 menyatakan parliamentary threshold empat persen harus diubah sebelum Pemilu 2029.
Majelis Hakim Konstitusi mengatakan perubahan harus dilakukan terhadap norma ambang batas parlemen beserta besaran angka atau persentasenya. Perubahan harus berpedoman pada persyaratan yang telah ditentukan.
Melalui putusan itu, MK menyerahkan perubahan aturan ambang batas parlemen kepada pembentuk undang-undang. Namun, mahkamah menitipkan lima poin.
Salah satunya, besaran angka parliamentary threshold yang baru harus didesain untuk digunakan secara berkelanjutan.
Merespons itu, Partai NasDem menginginkan ambang batas parlemen dinaikkan menjadi tujuh persen. Ketua DPP NasDem Sugeng Suparwoto berpendapat komposisi sembilan fraksi partai di DPR seperti hari ini telah ideal.
Sementara Partai Demokrat tak bersepakat. Anggota Majelis Tinggi Demokrat Syarief Hasan menyebut kalaupun harus ditingkatkan, seharusnya besarannya tak menjadi tujuh persen.(sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan