Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Sekjen PDIP Soal Hal Angket Pemilu: Tekanan Hukumnya Kuat Sekali
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto mengakui pihaknya kini mempertimbangkan tekanan hukum di balik rencana mendorong hak angket dugaan kecurangan Pemilu dan Pilpres 2024 di DPR.
Hasto memaklumi tak semua anggota dewan bisa kuat menghadapi berbagai tekanan tersebut. Pernyataan itu disampaikan Hasto menjawab alasan PDIP hingga saat ini tak kunjung resmi menggulirkan hak angket di DPR.
"Bukan perhitungan, tapi tekanannya, tekanan hukumnya kan kuat sekali. Kan kalau orang ditekan, ada respons yang berani menghadapi tekanan, ada yang juga takut kita juga maklum," kata Hasto dalam diskusi daring, Sabtu (30/3).
Dia meyakini istana akan melakukan segala cara untuk menghambat rencana sejumlah fraksi di DPR, termasuk PDIP, mendorong hak angket. Menurut Hasto, pertarungan pemilu saat ini sudah memasuki babak akhir.
Sehingga, bagi Istana, lanjut Hasto, babak ini telah memasuki babak akhir.
"Ini udah tanggung permainan bagi Istana ini. Kalau udah tanggung ya mereka akan melakukan segala cara. Maka karena angket ini menakutkan bagi pemerintah, bagi Pak Jokowi," ucap Hasto.
Dia tak mengungkap berbagai tekanan yang dimaksud. Namun, dia menduga salah satunya akan melalui revisi UU MD3 sehingga kursi Ketua DPR berpotensi tak kembali dipegang PDIP, sebagai pemilik suara terbanyak hasil pemilu.
"Ini kan belum-belum PDI sudah ditekan oleh Golkar mau mengambil alih lewat MD3, mengambil jabatan ketua DPR RI," kata Hasto.
Golkar saat ini menempel PDIP di peringkat kedua hasil perolehan suara Pileg 2024 berdasarkan keputusan KPU. Kondisi itu membuka peluang Golkar akan kembali meraih kursi suara DPR seperi 2014.
Sejumlah narasumber di internal anggota DPR maupun partai menyebut revisi UU MD3 berpeluang akan diubah.
Meski begitu, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengklaim Fraksi Golkar di DPR belum berupaya mendekati fraksi-fraksi partai lainnya demi merevisi UU MD3.
"Belum ada sama sekali," kata Airlangga di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta, Jumat (29/3).
Di sisi lain, suara fraksi-fraksi yang sempat lantang mendorong usulan itu kini mulai redup. Setelah didorong tiga anggota fraksi dalam Rapat Paripurna DPR, Selasa (5/3), hingga saat ini tak ada tindak lanjut dari mereka.
PDIP misalnya. Meski sempat disuarakan capres mereka, Ganjar Pranowo, hingga kini belum ada pernyataan resmi dari fraksi.
Ketua DPR sekaligus anggota fraksi PDIP, Puan Maharani teranyar mengatakan hingga saat ini usulan terkait hak angket untuk mendalami dugaan kecurangan Pemilu 2024 masih belum ada pergerakan. Puan mengaku juga tak memberi arahan kepada para anggota Fraksi PDIP di DPR terkait hak angket tersebut.
"Tidak ada instruksi," ujar Ketua DPP PDIP itu singkat beberapa hari lalu. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan