Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
Alasan Politikus PDIP Ingin Legalkan Money Politics di Pemilu
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua mengusulkan agar money politics atau politik uang dalam pemilu dilegalkan dalam jumlah tertentu. Usul itu ia sampaikan dalam rapat kerja dengan KPU, Bawaslu, DKPP, Rabu (15/5).
"Bahasa kualitas pemilu ini kan, pertama begini, tidakkah kita pikir money politics kita legalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu," kata Hugua dalam rapat.
Hugua beralasan praktik money politics selama ini menjadi keniscayaan dalam pelaksanaan pemilu. Menurut dia, tanpa money politics peserta pemilu tidak bisa terpilih.
Oleh karena itu, ia meminta agar KPU membuat aturan lebih tegas soal money politics. Dia ingin agar money politics dilegalkan saja selama tak melewati batas tertentu. Sehingga, Bawaslu ke depan juga bisa mengambil tindakan lebih tegas.
"Ini coba dipertegas dan bahasanya dilegalkan saja batas berapa, sehingga Bawaslu juga tahu bahwa kalau money politics batas ini harus disemprit," ucapnya.
Hugua meyakini selama tidak diatur, para peserta pemilu akan terus kejar-kejaran dengan penyelenggara atau pengawas pemilu. Sementara para pemenang pemilu hanya akan terus menerus dimenangkan mereka yang memiliki uang.
Dengan usulan itu, Hugua meminta agar istilah money politics diganti dengan sebutan lain seperti cost politics dalam peraturan KPU.
"Jadi sebaiknya kita legalkan saja dengan batasan tertentu. kita legalkan misalkan maks Rp20 ribu atau Rp50 ribu atau Rp1 juta atau Rp5 juta," katanya.
Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli menolak tegas usulan Hugua. Ia menegaskan DPR dan pemerintah harus sepakat agar UU Pemilu menindak tegas praktik money politics tanpa pandang bulu.
"Sebenarnya semangat kita ini mau mengubah UU Pemilu pokoknya mau satu rupiah pun harus kena tangkap, Pak. Jadi apalagi cuma PKPU," ujar Doli.
Politikus Partai Golkar itu menyebut pihaknya menolak berbagai bentuk penyimpangan moral, meski money politics tersebut dibatasi dalam jumlah tertentu.
"Kita enggak melegalkan, kita antimoral hazard pemilu, anti-money politics, anti," katanya. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan