Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
P3K dan ASN Program Pusat, GP Minta Masyarakat Jangan Terpengaruh Intervensi Politik Lokal
beritabali/ist/P3K dan ASN Program Pusat, GP Minta Masyarakat Jangan Terpengaruh Intervensi Politik Lokal.
BERITABALI.COM, KARANGASEM.
Dalam kampanyenya, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata dan Pandu Prapanca Lagosa (GP) menegaskan komitmennya untuk menjalankan program Pemerintah Pusat, terutama yang berkaitan dengan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).
Paket GP juga menegaskan bahwa P3K merupakan bagian dari kebijakan nasional yang harus tetap dijalankan tanpa ada intervensi dari Pemerintah Kabupaten Karangasem.
"Program P3K adalah program yang diatur oleh pemerintah pusat dan harus dijalankan dengan baik. Kami berkomitmen untuk memastikan hak-hak P3K di Karangasem diberikan secara adil dan transparan, tanpa ada pengaruh dari politik lokal," ujar I Gusti Putu Parwata memaparkan programnya didampingi Pandu Prapanca Lagosa.
Tak sampai disana, GP juga menekankan terkait pentingnya peningkatan kesejahteraan bagi ASN dan P3K. Beberapa poin yang mereka usung antara lain:
1. Kesejahteraan Pegawai – Meningkatkan tunjangan kinerja (TPP) serta mengembalikan uang lauk pauk yang sebelumnya dicabut.
2. Perbaikan Jam Kerja dan Kinerja – Menjamin jam kerja yang efektif dan sesuai tupoksi, tanpa penambahan tugas yang tidak relevan.
3. Peningkatan Penghasilan Kepala Desa dan Perangkat Desa – Upah bagi Kepala Desa dan perangkat desa akan ditingkatkan untuk mendukung kinerja mereka di lapangan.
4. Peningkatan Upah Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan – Meningkatkan kesejahteraan dan sistem pelayanan di tingkat desa dengan menaikkan upah bagi Kepala Dusun dan Kepala Lingkungan.
5. Peningkatan Layanan Kesehatan – Fokus pada peningkatan kualitas pelayanan di rumah sakit dan puskesmas, guna memastikan pelayanan kesehatan yang maksimal.
6. Perlindungan Hukum untuk Pegawai – Memberikan perlindungan hukum bagi ASN dan P3K agar dapat bekerja dengan tenang dan nyaman tanpa khawatir akan tekanan luar.
Dalam kesempatan tersebut, Pandu Prapanca Lagosa juga mewanti masyarakat agar jangan mau dibodohi isu - isu berbalut intervensi, dimana Program P3K adalah hak yang sudah ditetapkan oleh pemerintah pusat, dan tidak akan dipengaruhi oleh jabatan Bupati atau politik lokal apapun. Kami akan pastikan P3K terlaksana dengan baik," jelasnya.
Pasangan ini berharap dengan komitmen mereka terhadap kesejahteraan pegawai, baik ASN maupun P3K, akan menciptakan lingkungan kerja yang lebih baik dan profesional, sehingga berdampak positif bagi seluruh masyarakat Karangasem.
"Komitmen ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun Karangasem yang lebih maju dan sejahtera. Mari bersama-sama kita tingkatkan kualitas hidup di daerah ini dengan kerja keras dan dedikasi," tambah I Gusti Putu Parwata.
Dengan visi tersebut, pasangan ini optimis dapat membawa perubahan positif, memberikan perhatian penuh kepada kesejahteraan pegawai, dan menjalankan kebijakan yang berdampak langsung pada kehidupan masyarakat Karangasem.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5926 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4648 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan