Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
PKS Tahap Pertama Tandai Percepatan PSEL Denpasar Raya
BERITABALI.COM, JAKARTA.
Pemerintah Kota Denpasar terus memperkuat langkah strategis dalam menjawab tantangan pengelolaan sampah perkotaan melalui percepatan pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL).
Komitmen tersebut ditandai dengan kehadiran Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, dalam agenda percepatan implementasi PSEL yang menjadi tonggak awal transformasi sistem pengelolaan sampah berbasis teknologi dan berkelanjutan.
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kota Denpasar, Pemerintah Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Badung terkait penyediaan infrastruktur pendukung PSEL Denpasar Raya pada 15 April 2026.
Agenda lanjutan tersebut dipimpin Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan pada Selasa (21/4/2026) di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta. Kegiatan ini turut dihadiri sejumlah pejabat pusat dan daerah sebagai bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025 tentang pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
Dalam kesempatan tersebut, dilakukan penandatanganan PKS tahap pertama sebagai tanda dimulainya fase implementasi proyek PSEL di Denpasar.
Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menegaskan bahwa pembangunan PSEL bukan hanya solusi teknis, tetapi bagian dari transformasi sistem pengelolaan lingkungan perkotaan.
“PSEL merupakan instrumen strategis dalam menggeser paradigma pengelolaan sampah, dari sekadar pengumpulan dan pembuangan menjadi pengolahan yang produktif dan berorientasi pada keberlanjutan. Ini bukan hanya tentang mengurangi timbulan sampah, tetapi juga tentang membangun ekosistem energi bersih yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah pusat, daerah, sektor swasta, dan masyarakat.
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, menyampaikan bahwa PSEL menjadi bagian penting dalam agenda nasional penguatan ketahanan lingkungan dan energi.
“PSEL dirancang sebagai solusi terpadu yang tidak hanya menyasar aspek pengurangan sampah, tetapi juga mengoptimalkan potensi energi terbarukan dari limbah perkotaan. Dengan dukungan teknologi yang ramah lingkungan dan efisien, program ini diharapkan mampu menciptakan sistem pengelolaan sampah yang bernilai ekonomi, sekaligus berkelanjutan. Pada hari ini, kami melakukan penandatanganan PKS bersama 3 daerah, yaitu di Provinsi Bali, Denpasar Raya, Kota Bekasi dan Provinsi Jawa Barat, Bogor Raya," jelasnya.
Penandatanganan PKS tahap pertama ini menjadi fase penting dalam mempercepat perencanaan teknis, pembangunan infrastruktur, hingga operasional fasilitas PSEL ke depan.
Selain itu, kerja sama ini juga mencerminkan kemitraan strategis antara pemerintah dan pihak swasta dalam mendukung pembiayaan serta transfer teknologi.
Dengan dimulainya tahapan ini, Pemerintah Kota Denpasar menegaskan komitmennya sebagai daerah yang proaktif dalam menghadirkan solusi inovatif pengelolaan sampah.
Ke depan, PSEL diharapkan tidak hanya mampu mengurangi beban tempat pembuangan akhir, tetapi juga menjadi fondasi pembangunan kota yang lebih ramah lingkungan, rendah emisi, dan berorientasi pada ekonomi sirkular.
Editor: Redaksi
Reporter: Humas Denpasar
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5933 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2614 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2272 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan