Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Minggu, 17 Mei 2026
Bule Australia Aniaya Sopir Pariwisata di Kuta Dideportasi, Diusulkan Masuk Daftar Cekal
beritabali/ist/Bule Australia Aniaya Sopir Pariwisata di Kuta Dideportasi, Diusulkan Masuk Daftar Cekal.
BERITABALI.COM, BADUNG.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai mendeportasi turis asal Australia berinisial MJF (25) karena tersangkut kasus penganiayaan sopir pariwisata.
Pendeportasian terhadap MJF dilakukan setelah Imigrasi Ngurah Rai mendapatkan surat permintaan deportasi dari Polsek Kuta Polresta Denpasar.
Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menerangkan, MJF sebelumnya telah diamankan oleh Polsek Kuta terkait insiden penganiayaan penganiayaan seorang sopir taksi di jawasan sentral parkir Kuta pada Minggu 21 April 2024 malam.
Setelah menjalani proses hukum di Polsek Kuta yang diselesaikan secara restorative justice, pada Kamis (2/5/2024), MJF kemudian diserahkan Polsek Kuta kepada Imigrasi Ngurah Rai untuk menjalani proses lebih lanjut.
Dijelaskannya, pihaknya telah melakukan pengawasan keberangkatan terhadap pendeportasian MJF melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai pada 3 Mei 2024 malam menggunakan maskapai Jetstar Airways rute Denpasar-Melbourne-Canberra.
Berdasarkan data perlintasan keimigrasian, MJF terakhir kali masuk ke wilayah Indonesia pada 18 April 2024 melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan Visa on Arrival (VOA) dan memiliki izin tinggal yang berlaku sampai 17 Mei 2024.
Suhendra menambahkan bahwa berdasarkan peraturan keimigrasian, JTH dikenakan pasal 75 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. Atas dasar tersebut, yang bersangkutan dikenai Tindakan Administratif Keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian dan namanya akan diusulkan masuk dalam daftar tangkal.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/spy
Berita Terpopuler
Remaja di Karangasem Ditemukan Tewas Tergantung di Pohon Jati
Dibaca: 1488 Kali
Isu Duet dengan AWK di Pilgub 2030, Ini Respons De Gadjah
Dibaca: 1119 Kali
Pemerintah Dorong KEK Kura Kura Bali Jadi Pusat Keuangan Global
Dibaca: 965 Kali
Polisi Bongkar Praktik LC di Bawah Umur di Kafe Gianyar
Dibaca: 857 Kali
ABOUT BALI
Wali Panguangan, Tradisi Sakral Syukuran Panen di Desa Mengani Bangli
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik