Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Rabu, 28 Oktober 2026
DPRD Badung Dalami Penyebab SiLPA APBD 2025
BERITABALI.COM, BADUNG.
DPRD Kabupaten Badung memastikan akan mengkaji secara menyeluruh besarnya Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 sebelum menarik kesimpulan terkait penyebab tingginya sisa anggaran tersebut.
Ketua DPRD Kabupaten Badung, I Gusti Anom Gumanti, mengatakan besarnya SiLPA tidak selalu menunjukkan rendahnya kinerja pemerintah daerah. Menurutnya, terdapat berbagai faktor yang dapat memengaruhi besaran SiLPA, mulai dari efisiensi pelaksanaan program hingga penghematan yang diperoleh melalui proses pengadaan barang dan jasa.
"Kita tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa SiLPA yang besar berarti pemerintah tidak bekerja. Bisa saja muncul karena efisiensi anggaran atau hasil tender yang lebih rendah dari pagu yang disiapkan. Namun tentu DPRD akan menelusuri penyebabnya secara komprehensif agar memperoleh gambaran yang utuh," ujarnya, di sela Rapat Paripurna, penyampaian penjelasan Bupati Badung terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Badung 2025, Senin (6/7/2026) di Badung.
Menurut Anom Gumanti, pembahasan DPRD akan difokuskan pada berbagai aspek yang berpotensi memengaruhi realisasi APBD sehingga hasil evaluasi dapat menjadi dasar perbaikan pengelolaan keuangan daerah pada tahun berikutnya.
Selain SiLPA, DPRD Badung juga akan mengevaluasi rendahnya realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT) Tahun Anggaran 2025. Anggaran tersebut selama ini dialokasikan untuk mengantisipasi kondisi darurat, seperti bencana alam maupun kejadian luar biasa yang tidak dapat diperkirakan sebelumnya.
"Belanja Tidak Terduga (BTT) memang disiapkan untuk menghadapi berbagai kemungkinan yang tidak diharapkan terjadi. Namun demikian, kami tetap akan melakukan evaluasi terhadap pengalokasian maupun realisasinya agar perencanaan keuangan daerah ke depan semakin akurat dan tepat sasaran," bebernya.
Ia menegaskan DPRD Kabupaten Badung akan menjalankan fungsi pengawasan secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab untuk memastikan setiap penggunaan anggaran daerah dilakukan secara efektif, transparan, dan akuntabel, serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
Hasil pembahasan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 nantinya akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi resmi DPRD kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi acuan dalam penyempurnaan tata kelola keuangan daerah sekaligus penyusunan APBD pada tahun anggaran berikutnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5932 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4649 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2613 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2270 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2218 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan