Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Sabtu, 22 Agustus 2026
Duo Kembar Ukraina Meracik Bahan Kimia di Pabrik Narkoba Tibubeneng Belajar Autodidak
beritabali/ist/Duo Kembar Ukraina Meracik Bahan Kimia di Pabrik Narkoba Tibubeneng Belajar Autodidak.
BERITABALI.COM, BADUNG.
Saudara kembar bertugas sebagai pengendali laboratorium rahasia (clandestine lab) narkoba di salah satu Villa di Desa Tibubeneng, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali, mengaku belajar membuat narkoba secara autodidak.
Meskipun demikian Polisi mencurigai kemampuan mereka, khususnya dalam hal meracik bahan kimia tersebut.
"Dia hanya belajar autodidak dari internet. Itu kata dia. Tapi menurut saya dia juga pasti ahli kimia juga. Kami masih dalami. Saudara kembar ini Ivan Volovod dan Mykyta Volovod asal Ukraina yang berperan sebagai pengendali di vila lab rahasia tersebut," jelas Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa, Senin (13/5/2024) di Badung.
Sedangkan untuk bahan dan mesin ditemukan di clandestine lab narkoba di Sunny Village terkait hidroponik ganja dipesan dari China melalui marketplace. Beberapa alat juga ada yang dibeli di Indonesia.
"Terkait bibit ganja untuk pengembangan lahan ganja hidroponik dikirim dari Rumania. Total nilai dari barang bukti tersebut mencapai Rp 11,5 miliar," ujarnya.
Polisi membeberkan para warga negara asing (WNA) ini diduga berafiliasi yakni sama-sama masuk ke Bali dengan mengantongi izin tinggal terbatas sebagai investor bidang properti. Selain itu, pengembangan dugaan kelompok ini bagian dari jaringan Fredy Pratama.
"Ya dia bawa (masuk) semua di sini. Mereka janji semua. Dia membuat Kitas untuk tinggal, (bidang) properti. Tetapi dia membuat narkotika di sini," cetusnya.
Selanjutnya, Kepala Kantor Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menambahkan, tiga WNA berperan dalam peredaran narkoba produksi laboratorium narkoba rahasia (clandestine lab) ini masuk Bali pada akhir 2021.
Selanjutnya mengajukan izin tinggal terbatas sebagai investor bidang properti 2023.
"Izin tinggal terbatas itu diajukan pada 24 Maret 2023 (duo kembar). Sedangkan KK (tersangka Kruts) dapat izin tinggal sejak 27 Mei 2023 dan berlaku sampai 2025," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Suami Tusuk Istri dan Mertua di Penatih
Dibaca: 4619 Kali
Siswi SMP di Sidakarya Diduga Diperkosa Karyawan Ayahnya
Dibaca: 2423 Kali
Pria 28 Tahun Diduga Tewas Gantung Diri di Belakang Rumah Payangan
Dibaca: 2078 Kali
Pelajar 14 Tahun Tewas Kecelakaan di Manggis Karangasem
Dibaca: 1678 Kali
Sterilisasi Pelabuhan Gilimanuk Mulai 5 Agustus
Dibaca: 1120 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun