Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Jumat, 30 Oktober 2026
Jokowi Curhat Soal Politik: Begitu Mau Pergi, Ditinggal Ramai-Ramai
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Presiden Joko Widodo curhat soal dinamika politik. Dia menyindir pihak yang datang ramai-ramai di awal lalu pergi ramai-ramai di akhir.
Jokowi tak menjelaskan siapa pihak yang ia maksud. Namun, ia bercerita hal itu saat membahas rasa salutnya terhadap NasDem yang mendukung Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka meskipun pernah berbeda jalan di Pilpres 2024.
"Biasanya datang itu ramai-ramai, terakhir begitu mau pergi, ditinggal ramai-ramai. Tapi saya yakin itu tidak dengan Bapak Surya Paloh, tidak dengan Bang Surya, dan tidak juga dengan NasDem," kata Jokowi pada pembukaan Kongres III Partai NasDem, Jakarta, Minggu (25/8).
Jokowi juga bercerita tentang hubungannya dengan Surya Paloh, Ketua Umum Partai NasDem. Dia menyebut Surya sebagai ketua umum partai politik yang paling sering menemuinya untuk berdiskusi.
Dia juga mengenang NasDem sebagai partai yang pertama kali mencalonkannya di Pilpres 2014 dan Pilpres 2019. Jokowi berterima kasih atas hal itu.
"Karena 2014, 2019, mulai pencalonan, setelah terpilih, dan dalam menjalankan pemerintahan dalam 10 tahun ini saya sangat merasa didukung penuh oleh Partai NasDem," ujarnya.
Jokowi mengakui memang berbeda pilihan dengan Surya Paloh dan NasDem pada Pilpres 2024. Dia menyebut Surya mendukung perubahan, sedangkan dirinya mendukung keberlanjutan.
Dia menilai hal itu sebagai sebuah hal yang wajar. Jokowi berkata sudah biasa menghadapi perbedaan pendapat meskipun dengan pihak yang pernah bekerja sama.
"Saya pernah salaman, hari ini salaman, sepakat, lalu seminggu kemudian beda. Enggak apa-apa, saya kira sangat bagus," ucap Jokowi tanpa menjelaskan momen yang dimaksud.
Sebelumnya, DPR membatalkan revisi UU Pilkada yang mengubah sejumlah aturan, termasuk syarat usia minimal dan ambang batas pencalonan kepala daerah. Pembatalan dilakukan setelah sepakat dengan pemerintah di hari sebelumnya.
Dengan pembatalan itu, Pilkada Serentak 2024 dilaksanakan sesuai putusan MK Nomor 60/PUU-XXII/2024 dan 70/PUU-XXII/2024. (sumber: cnnindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5994 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4679 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2657 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2318 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2235 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan