Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Kemenhub Soroti Usulan Penggantian Lokasi Bandara Bali Utara
BERITABALI.COM, NASIONAL.
Rencana pembangunan Bandara Bali Utara kini menghadapi babak baru dengan adanya usulan penggantian lokasi.
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menegaskan bahwa perubahan lokasi harus ditempuh sesuai prosedur hukum dan tata ruang yang berlaku.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub, Lukman F. Laisa, menyebutkan bahwa Pemprov Bali sebelumnya telah mengajukan surat kepada Menteri Perhubungan tertanggal 19 November 2020. Surat tersebut membatalkan usulan lokasi di Kabupaten Kubutambahan dan menggantinya dengan usulan baru di Desa Sumberklampok.
"Terkait lahan, Pemerintah Provinsi Bali wajib menjamin bahwa lahan yang akan digunakan tidak dalam sengketa ataupun telah digunakan sebagai jaminan. Penyelesaikan proses pembebasan lahan milik masyarakat agar dilakukan secara menyeluruh agar tidak menghambat tahapan penetapan lokasi," kata Lukman dalam keterangan resminya, Minggu (28/9/2025).
Lukman menegaskan, proses penggantian lokasi harus dilakukan secara hati-hati. Jika lokasi yang diusulkan berada di kawasan Taman Nasional Bali Barat, maka penggunaannya hanya dapat dilakukan dengan rekomendasi atau keputusan dari Menteri Kehutanan.
Ia menambahkan, jika lokasi baru ditetapkan di luar Desa Sumberklampok, maka Pemprov Bali wajib mencabut usulan sebelumnya dan mengajukan kembali penetapan lokasi yang baru dengan kelengkapan dokumen sesuai regulasi.
"Pembangunan Bandara Bali Utara harus memiliki Penetapan Lokasi oleh Menteri," ucapnya.
Kemenhub memastikan, setiap tahapan pembangunan tetap berada dalam koridor aturan, termasuk PP Nomor 40 Tahun 2012 dan Permenhub Nomor PM 55 Tahun 2023. Pemrakarsa bandara bisa berasal dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, BUMN, BUMD, maupun badan hukum Indonesia.
Dengan mekanisme yang ketat, pemerintah berharap pembangunan bandara kedua di Bali ini dapat berjalan tertib, memberikan kepastian hukum, serta benar-benar bermanfaat bagi masyarakat luas. (sumber: cnbcindonesia.com)
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5893 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4622 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2232 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan