Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Senin, 26 Oktober 2026
Kos-kosan di Badung Bakal Kena Pajak Berdasarkan Transaksi
BERITABALI.COM, BADUNG.
Wacana pemerintah pusat memperluas objek perpajakan terhadap rumah sewa, kontrakan hingga kos-kosan mulai 2027 mendapat perhatian Pemerintah Kabupaten Badung.
Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menjelaskan, pengenaan pajak terhadap usaha rumah kos tidak lagi dilihat berdasarkan jumlah kamar. Pajak akan dikenakan apabila terdapat transaksi atau pembayaran dalam usaha tersebut.
"Objek pajak rumah kos ini tidak ada satu perbedaan jumlah kamarnya tetapi, sepanjang itu terjadi transaksi, walaupun satu rumah kost yang ada, ya harus dipajak. Satu pun rumah kos itu, kalau memang terjadi transaksi, yaitu adalah bagian daripada menjadi wajib pajak, dan kewajibannya ya harus membayar pajak," katanya, Jumat (14/8/2026) di Puspem Badung.
Menurut Adi Arnawa, sebelumnya pengenaan pajak terhadap rumah kos menggunakan batasan jumlah kamar. Namun, wacana terbaru mengarah pada pengenaan pajak berdasarkan transaksi yang terjadi.
"Jadi kalau dulu ada batasan kalau tidak salah, kalau di atas 9 kamar dan yang terakhir katanya ada 15 kamar tapi, sekarang terbaru katanya tidak melihat itu lagi, berbasis transaksi pertimbangannya," ujarnya.
Dengan skema tersebut, rumah kos yang melakukan transaksi pembayaran kepada penghuni akan menjadi objek pajak. Artinya, jumlah kamar tidak lagi menjadi faktor utama dalam menentukan kewajiban perpajakan.
Ia kembali menegaskan bahwa adanya transaksi pembayaran menjadi dasar rumah kos masuk sebagai objek pajak.
"Ketika ada transaksi, artinya pembayaran, otomatis itu menjadi bagian daripada objek pajak," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/aga
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5890 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4618 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2590 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2231 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2207 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan