Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 Juli 2026
Polda Bali Klaim Tak Ada Perubahan Pasal
Beritabali.com, Denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Direktorat Reskrim Polda Bali membantah adanya perubahan pasal pembunuhan berencana (Pasal 340 KUHP) terhadap empat pembunuh AA Narendra Prabangsa wartawan Radar Bali. Sementara 5 tersangka lainnya, masih tetap dikenakan pasal 380 KUHP dan Pasal 55 tentang ikut serta.
Sinyalemen beredar, aparat kepolisian dan Kejaksaan, mulai main api, terhadap pasal yang disangkakan terhadap tersangka Nyoman Susrama cs, yang terkandung dalam pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Namun, saat dikonfirmasi masalah adanya dugaan perubahan pasal itu, Direktur Reskrim Polda Bali Kombespol Wilmar Marpaung, Senin (24/8) membantahnya.
"Tidak ada perubahan. Pasal tetap yakni 340 KUHP dan Sub 338 KUHP," bebernya.
Didampingi Kasat I AKBP Akhad Nurkwahid, Perwira melati tiga ini mengatakan, Senin (24/8), Kejaksaan telah mengembalikan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) untuk dilengkapi kekurangannya.
Berkas yang dikembalikan ada 4 orang. Yakni, I Nyoman Susrama, Nyoman Wiratnyana alias Rencana, Komang Gede alias Mangde Cenik serta Komang Gde Wardana alias Mang De.
Alasan pengembalian, karena ada kekurangan berkas disebabkan, tanggal perencanaan pembunuhan yang di persiapkan oleh adik kandung Bupati Bangli Nengah Arnawa tidak sesuai.
Diterangkan, ada dua tanggal yang rancu yakni tanggal 8 dan 9 disebutkan dalam BAP Susrama. Namun, bukan berarti pengembalian berkas itu, ada sinyalemen untuk menghilangkan pasal pembunuhan berencana.
Nantinya, Kombes Marpaung berjanji, akan secepatnya mengembalikan berkas BAP ke pihak Jaksa.
“Untuk pasal masih dan tidak ada perubahan," timpal AKBP Nurkwahid.
Seperti diberitakan, Prabangsa ditemukan tewas mengapung di Teluk Bungsil, Padangbai, Karangasem. Ternyata, setelah diselidiki aparat kepolisian Polda Bali, korban dibunuh dengan kejam.
Oleh Nyoman Susrama dan 8 antek anteknya. Korban dibunuh di rumah mewah Nyoman Susrama yang notabene adik kandung Bupati Bangli Nengah Arnawa. (Spy)
Reporter: bbn/rob
Berita Terpopuler
Pemuda di Kintamani Ditemukan Tewas Tergantung di Kebun
Dibaca: 3883 Kali
Anggota DPRD Gianyar Wayan Gede Sudarta Meninggal di Malaysia
Dibaca: 2785 Kali
Guru SD di Singaraja Dilaporkan atas Dugaan Pencabulan Siswi
Dibaca: 2027 Kali
Klinik Polres Jembrana Raih FKTP Terbaik I di Bidokkes Award 2026
Dibaca: 1967 Kali
Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pelecehan Siswi SD di Payangan
Dibaca: 1800 Kali
ABOUT BALI
Riset BRIN Ungkap Alasan Masyarakat Bali Mulai Memilih Krematorium untuk Ngaben
Tradisi Mepatung di Bangli, Penampahan Galungan yang Pererat Persaudaraan
Video Langka Calonarang dan Janger Pegok 1937 Ditemukan di Jerman
Tradisi Wadak di Mengani Tetap Lestari, Desa Batasi Satu Godel Setahun