Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 28 April 2026
Hasil Pleno Kabupaten, Pastikerta Menang Tipis
denpasar
BERITABALI.COM, DENPASAR.
Berdasarkan hasil pleno di tingkat kabupaten dan kota kandidat Made Mangku Pastika bersama Ketut Sudikerta (PastiKerta) unggul tipis dengan pasangan AA Puspayoga-Dewa Sukrawan dengan selisih 996 suara.
Ketua tim pemenangan PastiKerta, Made Mudarta menyatakan hasil final Pilgub Bali berdasarkan pleno KPU di Kabupaten dan kota seluruh bali, paket PastiKerta unggul dengan memperoleh 50,02 persen.
"Dengan jumlah pemilih 2.126.472 suara, paket PastiKerta unggul dengan total suara 1.063.734, sementara paket PAS memperoleh 1.062.738 suara atau 49,98 persen," ujar Mudarta, dalam keterangan resminya di Denpasar, Kamis (23/5/2013).
Ketua DPD Demokrat itu mengaku hasil di pleno di kecamatan sama persis dengan hasil di kabupaten dan kota. Mudarta meyakini hasil pleno di kabupaten hari ini akan sama dengan hasil pleno di propinsi nanti.
"Saya meyakini hasil pleno di kabupaten hari ini dipastikan sama dengan hasil pleno di propinsi. Kemenangan PAstiKerta di 4 Kabupaten yaitu Buleleng, Karangasem, Klungkung dan Badung. Sementara di 5 kabupaten di menangkan PAS tapi selisihnya tidak banyak," imbuhnya.
Politisi asal Jembrana itu mengaku paket PastiKerta yang menang tipis dengan selisih 996 suara, memiliki makna dan arti tersendiri bagi kandidatnya.
"Kita menang tipis dengan selisih 996 suara. 996 adalah angka seksi, 9 angka SBY karena angka kesukaan SBY yang lahir tanggal 9 dan bulan 9. Sementara angka 6 adalah angka Soekarno atau angka kelahiran Soekarno. Itu artinya ini betul-betul angka yang di ijinkan Soekarno untuk orang pilihan SBY untuk pimpin Bali," tegasnya.
Dengan hasil pleno di kecamatan dan kabupaten, Mudarta menjamin paket PastiKerta akan memenangkan Pilgub Bali ini.
"PastiKerta pastikan pertarungan sudah selesai, tinggal tunggu pengesahan dari KPU saja. Angka itu akan aman dan stabil hingga pleno KPU ditingkat propinsi," ucapnya optimis.
Terkait dengan tantangan paket PAS dengan keabsahan C1, Mudarta mempersilahkan nanti antar kandidat mencocokkan formulir C1 yang di dimiliki. Yang jelas, kata Mudarta, pihaknya tidak bisa dan tidak mungkin merubah C1. Baginya, siapapun nanti yang merubah C1 adalah pelanggaran hukum dan kejahatan.
"Formulir C1 adalah formulir yang ditanda tangani dan formulir yang tidak bisa dimanipulasi karena yang pegang C1 semua saksi. Saya yakin hasilnya akan sama seperti ini. C1 tidak bisa dan tidak mungkin kita rubah karena itu pelanggaran hukum dan kejahatan. Itu suara tuhan tidak boleh dirubah, siapapun yang merubah hukumnya di akhirat dan di dunia," jelasnya.
Terkait pelanggaran hukum seperti money politik dan lainnya, Mudarta mempersilahkan melaporkannya ke pihak terkait seperti Panwas maupun pihak kepolisian. Terkait paket PAS yang nantinya mengajukan Pilgub Bali ke Mahkamah Konstitusi (MK), Mudarta menyatakan mempersilahkan dan menghargainya.
"KPU sudah bekerja profesional dan standar. Begitu juga Panwaslu sudah bekerja dengan baik. Kita hormati rencana tim PAS untuk mengajukan gugatan. Siapapun yang salah silahkan diproses hukum. saya berharap itu," paparnya.
Mudarta mengaku mendukung pernyataan Puspayoga dalam penyampaian visi misi di DPRD Bali sebelumnya bahwa Pilgub Bali agar berjalan dengan aman damai seperti DKI.
"Saya dukung 1000 persen peryataan Puspayoga yang juga di sampaikan Cok Ratmadi selaku ketua tim pemenangan PAS. Jika visi misi itu dilaksanakan akan jadi panutan bagi demokrasi di indonesia," tutupnya.
Reporter: bbn/net
Berita Terpopuler
5 Pelaku Pembakaran ABK Benoa Ditangkap, Ini Motifnya
Dibaca: 3788 Kali
Koster Ungkap Rencana Akses Baru ke Besakih dari Klungkung-Bangli
Dibaca: 1731 Kali
ABOUT BALI
Perang Tipat Sayan, Tradisi Syukur Petani Jaga Kesuburan Sawah
Sakralnya Bale Gajah Pura Besakih, Tak Sembarangan Orang Bisa Naik
Menyambut Energi Baru Imlek Lewat Ritual Rupang