Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
Empat Perbekel di Buleleng Daftar Jadi Bacaleg PDIP
BERITABALI.COM, BULELENG.
Pendaftaran bakal calon legislatif (bacaleg) mulai bergulir di Buleleng yang diawali PDI Perjuangan, Kamis 11 Mei 2023 di Sekretariat Komisi Pemilihan Umum (KPU) Buleleng.
Terungkap 4 Kepala Desa atau Perbekel turut dalam proses pendaftaran tersebut, diantaranya Perbekel Patas, Kecamatan Gerokgak, Kadek Sara Adnyana dan Perbekel Patemon, Kecamatan Seririt, Ketut Winaya, Perbekel Bungkulan, Kecamatan Sawan, Ketut Kusuma Ardana dan Perbekel Tembok, Kecamatan Tejakula, Dewa Komang Yudi Astara.
Ketua DPC PDIP Buleleng Putu Agus Suradnyana mengatakan, empat orang perbekel yang ikut serta dalam pendaftaran bacaleg pada Pemilu Legislatif (Pileg) 14 Februari 2024 nanti memang atas kemauannya sendiri.
“Kita tidak mengajak mereka namun mereka yang memilih ikut mendafatar sementara persyaratan khusus dari KPU tidak ada,” ungkap Agus Suradnyana.
Secara terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Buleleng, Nyoman Agus Jaya Sumpena membenarkan para perbekel itu telah mengajukan pengunduran diri jauh hari sebelum ikut mendaftar sebagai bacaleg. Mundurnya keempat perbekel itu dilakukan melalui surat ysng ditujukan kepada Bupati Buleleng.
“Surat pengunduran diri 4 perbekel itu telah diterima Dinas PMD dan langsung dilaporkan kepada Penjabat (Pj) Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana,” kata Jaya Sumpena.
Jaya Sumpena mengatakan, Perbekel Patas Kadek Sara Adnyana dan Perbekel Patemon, Kecamatan Seririt, Ketut Winaya mengundurkan diri pada Senin 8 Mei 2023 lalu. Sementara dua orang Perbekel Bungkulan Ketut Kusuma Ardana dan Perbekel Tembok, Dewa Komang Yudi Astara mundur pada Selasa 9 Mei 2023.
“Setelah pengajuan mundur itu pemerintah akan memproses penunjukan penjabat (Pj) perbekel. Dan selama SK pemberhentian belum terbit, mereka tetap bertugas sebagai perbekel hal itu agar tidak ada kekosongan kepemimpinan di desa. Proses SK pemberhentiannya sedang dilakukan bersamaan dengan penunjukan Pj perbekel,” beber Jaya Sumpena.
Sementara terkait ada indikasi perbekel lain mundur selain yang empat mengingat pendaftaran caleg baru akan ditutup pada Minggu 14 Mei 2023, Kadis PMD Jaya Sumpena memastikan belum ada. Namun demikian, jika ada yang hendak mundur agar dilakukan saat hari dan jam kerja.
”Kita mengacu pada hari kerja,jam kerja. Jikapun ada lagi yang hendak mengundurkan diri diharap menyesuaikan dengan kondisi hari dan jam kerja,” tegasnya.
Sementara, keempat perbekel Kadek Sara Adnyana, Ketut Winaya, Ketut Kusuma Ardana dan Dewa Komang Yudi Astara mengakui masih menunggu SK pemberhentiannya dan pengajuan pengnduran diri yang disampaikan untuk memenuhi syarat sebagai Bacaleg.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/bul
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5902 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4629 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2593 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2239 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2210 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan