Akun
guest@beritabali.com
Beritabali ID: —
Langganan
Beritabali Premium Aktif
Nikmati akses penuh ke semua artikel dengan Beritabali Premium
- Selasa, 27 Oktober 2026
35 Anggota DPRD Jembrana Dilantik, Ada 13 Wajah Baru
BERITABALI.COM, JEMBRANA.
Sebanyak 35 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana periode 2024-2029 resmi dilantik dalam Rapat Paripurna DPRD Jembrana yang digelar pada Selasa (13/8/2024).
Pelantikan ini ditandai dengan pengucapan sumpah/janji yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Negara, Ni Gusti Made Utami, SH, MH.
Acara tersebut turut disaksikan oleh Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna, Forkopimda, serta sejumlah pimpinan instansi dan kantor pemerintahan se-Kabupaten Jembrana.
Ketua DPRD Jembrana sementara, Ni Made Sri Sutharmi, dalam sambutannya menjelaskan pelantikan ini dilaksanakan berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah DPRD yang digelar pada Rabu (31/7/2024). Rapat tersebut dilanjutkan dengan Rapat Paripurna pada Selasa (13/8/2024), yang memiliki agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Jembrana periode 2024-2029.
Pelantikan ini juga didasarkan pada Keputusan Gubernur Bali Nomor 669/01-A/HK/2024 tentang Peresmian Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Jembrana.
Baca juga:
Rapat Paripurna DPRD Jembrana Bahas Penjelasan Bupati Soal Ranperda Pajak dan Retribusi Daerah
Dalam sambutannya, Sri Sutharmi menyampaikan terima kasih atas dedikasi anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah menjalankan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab. Sepanjang masa jabatan mereka, DPRD Jembrana telah menghasilkan sejumlah produk hukum, di antaranya dua Peraturan DPRD, 90 Keputusan DPRD, serta 52 Peraturan Daerah (Perda), dengan 11 di antaranya merupakan inisiatif DPRD. Selain itu, terdapat juga 62 keputusan non-Perda dan 36 keputusan pimpinan DPRD.
Sri Sutharmi juga mengungkapkan bahwa agenda terdekat DPRD periode 2024-2029 adalah pembentukan fraksi-fraksi, pengukuhan pimpinan definitif, perancangan tata tertib DPRD, serta pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
“Kami akan menindaklanjuti program yang belum terselesaikan di periode sebelumnya dan akan dilanjutkan di periode selanjutnya,” ujarnya.
Dari total anggota yang dilantik, 13 di antaranya merupakan wajah baru, sementara 22 lainnya adalah anggota yang berhasil terpilih kembali. Perlu diketahui, 10 anggota dewan periode lalu tidak lolos dalam pemilihan legislatif kali ini, sedangkan 3 lainnya memilih untuk tidak mencalonkan diri lagi.
Sri Sutharmi berharap agar anggota dewan yang baru dilantik dapat meningkatkan kinerja DPRD dalam mengawal kebijakan yang dituangkan dalam peraturan daerah.
"Saya berharap kita semua bisa lebih meningkatkan kinerja fungsi dari DPRD Kabupaten Jembrana," tutupnya.
Editor: Redaksi
Reporter: bbn/adv
Berita Terpopuler
Mess di Panjer Diserang 19 Orang, Empat Pemuda Luka
Dibaca: 5921 Kali
Perempuan 36 Tahun Akhiri Hidup di Kamar Kos Tulikup Gianyar
Dibaca: 4640 Kali
Rem Blong, Dua Pria Tewas Kecelakaan di Sukasada
Dibaca: 2611 Kali
Telkom Resmi Spin-Off Infrastruktur Fiber ke InfraNexia
Dibaca: 2267 Kali
Menkum Dorong WIPO Buat Standar Global Royalti, Karya AI Tak Dilindungi
Dibaca: 2216 Kali
ABOUT BALI
Misteri Lontar Lombok yang Tersimpan di Museum Dukuh Penaban Karangasem
Nyenuk Ngingkup di Tampaksiring Kembali Digelar Setelah 48 Tahun
Guruh Sudah Meramal Overtourism Bali pada Lagu "Chopin Larung" 1975
Ban Truk Meledak, Sopir Tewas di Rest Area Pekutatan